Thursday 27 March 2014

syarat mendaki gunung semeru

Advertisement
Pendaki indonesia mana yang tak kenal dengan gunung semeru..? ya pasti semua pendaki gunung di indonesia tahu gunung semeru dong....  bagi para pendaki gunung ataupun pecinta alam yang suka menelusuri hutan blantara di indonesia, gunung semeru adalah gunung yang wajib untuk didaki para pecinta alam , karena alam disana sangat membutuhkan perhatian kita untuk melestarikan flora dan fauna.

Gunung semeru adalah gunung berapi tertinggi di jawa yang mempunyai ketinggian 3.676 mdpl , gunung semeru berada di kabupaten malang dan lumajang jawa timur, jadi pendakian bisa menggunakan jalur dari kabupaten malang maupun dari kabupaten lumajang. di kabupaten malang melalui pos ranu pane sedangkan di lumajang melalui senduro.


Pihak taman nasional bromo tengger semeru memberikan peraturan yang ketat bagi para pendaki ke gunung semeru. Berikut beberapa persyaratan pendakian gunung semeru:
  1. Mengisi form surat ijin pendakian yang tersedia dengan materai senilai Rp. 6.000 per kelompok
  2. Fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku untuk semua peserta pendakian
  3. Bagi calon pengunjung yang berusia kurang dari 17 tahun disamping identitas diri bersangkutan harus pula menyertakan Surat Ijin Orang Tua/Wali yang ditandatangani diatas materai senilai Rp. 6000 serta dilengkapi fotocopy KTP dari orang tua/wali
  4. Membayar tiket sebesar Rp 10 ribu (pengunjung lokal) dan Rp 72.500 (wisatawan asing)
  5. Harus ada surat Keterangan Sehat dari Dokter
  6. Pengunjung perorangan diberikan 1 (satu) surat ijin pendakian
  7. Jumlah anggota pengunjung dalam 1 kelompok minimal 3 (tiga) orang
  8. Satu kelompok harus memiliki 1 (satu) orang ketua kelompok yang berperan sebagai penanggungjawab kelengkapan administrasi dan keselamatan anggotanya
  9. Pendakian di kawasan TNBTS disarankan untuk didampingi oleh pemandu yang disertifikasi oleh Balai Besar TNBTS
  10. Pengunjung pendakian Semeru dibatasi minimal usia 10 tahun.
  11. Batas waktu pendakian 3 x 24 jam, bila melebihi batas waktu akan dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu/orang/hari untuk wisatawan lokal dan Rp 72.500 untuk turis asing
Nah itu adalah beberapa persyaratan jika akan mendaki ke gunung Semeru. Semoga dapat membantu teman-teman yang akan mendaki gunung semeru. Terimakasih atas kunjungan anda , semoga bermanfaat dan saya ucapkan selamat mendaki....
Advertisement
Jika anda merasa artikel ini bermanfaat silahkan share dengan meng-klik tombol berbagi di bawah ini. Terima kasih.

3 comments:

  1. Permisi bang .. kalo surat keterangan sehat itu kaya gimana dan berbentuk apa ya bang ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Surat keterangan sehat biasa. Tinggal beli ke dokter harganya 5000.

      Delete
  2. Kalo sekelompok cuman berdua boleh gak bang?

    ReplyDelete

Harap berkomentar yang baik dan sopan !